IMM UMI Berhasil Mekar menjadi Dua PIKOM

 Dari Kiri Muh. Arifwansyah (Ketua Umum PIKOM IMM Hukum UMI Terpilih) Muh. Basri Lampe tengah mantang Ketua Umum PIKOM IMM UMI dan Sitti Fatimah Ketua Umum PIKOM FAI IMM UMI

Blogger.com, Makassar- Musyawarah Komisariat (Musykom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Komisariat (PIKOM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melahirkan nakhoda baru di Pusat Dakwah Islam Muhammadiyah (PUSDIM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Sabtu-Minggu (4-5/6/2016). 

Kegiatan ini dihadiri 20 peserta dari berbai Fakuktas UMI antaranya Fak Hukum, FAI, FKM dan Perikanan. Dengan mengankat Tema Formulasi kepemimpinan dan strategi organisasi menuju IMM UMI bergerak.

Selain itu hasil Musykom adalah melahirkan Nakhoda baru dan PIKOM lebih dari satu salah satunya PIKOM HUKUM dan FAI. Di mana PIKOM HUKUM dipimpin oleh Muh Arif Wansya dan FAI oleh Sitti Fatimah periode 2016-2017.

Ketua Umum PIKOM IMM UMI Muh Basri Lampe periode 2015-2016, mengatakan, menjalankan roda organisasi tidaklah mudah karena harus siap mengorbangkan tiga hal antaranya siap untuk mengorbangkan jiwa, materi dan perasaan. "Artinya bahwa mengorbangkan jiwa, seorang kader harus siap mengwakafkan tenaganya demi kepentingan organisasi," ujarnya.

Kemudian mengorbangkan materi, seorang kader harus siap mengorbangkan hartanya demi kepentingan organisasi dan seorang kader harus siap mengorbangkan persaannya artinya bahwa tidak membesar-besarkan ketika ada masalah di internal maupun eksternal tetapi betul-betul diselesaikan.

Olehnya itu, dia harapkan kepada kepemimpinan periode 2016-2017 agar lebih baik dari pada kepemimpinan periode 2015-2016 dengan membuktikan kebaikan itu, tidak lepas adalah komunikasi dan senergitas antara kader. Sehingga bisa tercapai tema yang ia angkat yaitu Formulasi kepemimpinan menuju IMM UMI bergerak.

Ketua terpilih menambahkan dengan harapan kedepan, keduanya mengharapkan kepada yang baru-baru demisioner agar tetap mengawal kepemimpinan periode 2016-2017 untuk lebih baik IMM UMI kedepan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Analisis Putusan PTUN Tingkat Pertama

Abdullah Daeng Sirua, Orang Muhammadiyah yang diabadikan sebagai Nama Jalan di Makassar

Delik Kejahatan Berbuat sesuatu atau tidak Berbuat seuatu