Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Benarkah Indonesia Krisis dalam Kesadaran Hukum

Gambar
    pengendara motor melakukan aksi pelanggaran lalu lintas   Foto Penulis: Drs. M. Sofyan Lubis, SH. MM   Indonesia dalam Krisis Kepatuhan Hukum Budaya hukum sangat erat hubungannya dengan kesadaran hukum dan diwujudkan dalam bentuk prilaku sebagai cermin kepatuhan hukum di dalam masyarakat. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Di dalam budaya hukum masyarakat dapat pula dilihat apakah masyarakat kita dalam kesadaran hukumnya sungguh-sungguh telah menjunjung tinggi hukum sebagai suatu aturan main dalam hidup bersama dan sebagai dasar dalam menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari resiko hidup bersama . Namun kalau dilihat secara materiil, yang di dalam hukum pembuktian pidana selalu berpegang pada kebenaran

Delik Kejahatan Berbuat sesuatu atau tidak Berbuat seuatu

Gambar
                                                        Timbangan Keadilan dan Palu Sidang     TINDAK PIDANA (DELIK) Menurut Prof. Moeljatno S.H., Tindak Pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa yang melanggar aturan tersebut . Terdapat 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan : 1.    Perbuatan pidana adalah perbuatan oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam pidana. 2.    Larangan ditujukan kepada perbuatan (yaitu suatu keadaan atau kejadian yang ditimbulkan oleh kelakuan orang), sedangkan ancaman pidana ditujukan kepada orang yang menimbulkan kejadian itu. 3.    Antara larangan dan ancaman pidana ada hubungan yang erat, oleh karena antara kejadian dan orang yang menimbulkan kejadian itu ada hubungan erat pula. “ Kejadian tidak dapat dilarang jika yang menimbulkan bukan orang, dan orang tidak dapat diancam pidan

IMM UMI Berhasil Mekar menjadi Dua PIKOM

Gambar
  Dari Kiri Muh. Arifwansyah (Ketua Umum PIKOM IMM Hukum UMI Terpilih) Muh. Basri Lampe tengah mantang Ketua Umum PIKOM IMM UMI dan Sitti Fatimah Ketua Umum PIKOM FAI IMM UMI Blogger.com, Makassar- Musyawarah Komisariat (Musykom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Komisariat (PIKOM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melahirkan nakhoda baru di Pusat Dakwah Islam Muhammadiyah (PUSDIM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Sabtu-Minggu (4-5/6/2016).  Kegiatan ini dihadiri 20 peserta dari berbai Fakuktas UMI antaranya Fak Hukum, FAI, FKM dan Perikanan. Dengan mengankat Tema Formulasi kepemimpinan dan strategi organisasi menuju IMM UMI bergerak. Selain itu hasil Musykom adalah melahirkan Nakhoda baru dan PIKOM lebih dari satu salah satunya PIKOM HUKUM dan FAI. Di mana PIKOM HUKUM dipimpin oleh Muh Arif Wansya dan FAI oleh Sitti Fatimah periode 2016-2017. Ketua Umum PIKOM IMM UMI Muh Basri Lampe periode 2015-2016, mengatakan, menjalankan roda orga

IMM UMI Lahirkan Kader IMMawati Militan

Gambar
  Kader baru berada di depan, Instruktur di belakang, Foto bersama usai penutupan DAD Blogger.com, Makassar- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) lahirkan kader militan lewat kegiatan Darul Arqam Dasar (DAD) di Pusat Dakwah Muhammadiyah (pusdam) Jl. Perintintis Kemerdekaan km.10 Makassar (16/10). Kegiatan ini di ikuti 5 orang peserta dari Fakultas Agama Islam (FAI) UMI. Mengangkat tema “Mahasiswa dan regenerasi kepemimpinan intelektual terdepan dan berahlak mulia”, kelima kader yang dilahirkan langsung dipersiapkan sebagai carateker komisariat persiapan Fakultas Agama Islam UMI. Wahyuddin, ketua panitia mengatakan bahwa pihaknya optimis dengan kelima kader baru tersebut. ” Meski sedikit tapi insyaallah kualitasnya banyak,” katanya.  Sementara ketua IMM UMI, Muh. Basri Lampe, mengutarakan harapannya ke depan. “Kita berharap kader baru ini sebagai cikal bakal pembesar IMM UMI ke depan khususnya di Fakultas Ag

Muh. Basri lampe: Masihkah Penegakan Hukum Berjalan sesuai Undang-undang

Gambar
Dari kiri ke kanan narasumber tengah moderator. kanan (dari Kapolsek Panakkukang) Kiri Damang (Pasca Hukum UMI) tengah Muh. Basri Lampe Blogger.com, Makassar- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) sukses mengelar diskusi pelataran di FH UMI depan Sekretariat BEM FH UMI Jln. Urip Sumoharjo Makassar Rabu, 7 Desember 2016 sore beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini, dihadiri peserta sekitar dua puluh orang dari berbagai Lembaga internal FH UMI. Dengan mengankat tema “Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Apa Solusi Para Penegak Hukum?“ dan menghadirkan narasumber antaranya Damang (Pasca Hukum UMI) dan dari Kapolsek panakkukang yang diwakili oleh Ipda Asep Widianto dan moderator Al Fian (Mentri Politik Hukum dan HAM FH UMI) yang kemudian dia tidak sempat hadir. Akhirnya, dia digantikan oleh Muh. Basri Lampe (Mentri Perguruan Tinggi dan Kepemudaan BEM FH UMI) yang juga selaku penanngung jawab acara tersebut.          

Muh. Basri Lampe: Ini Visi Kepemimpinan Menentukan Jalannya Organisasi

Gambar
                                                           Oleh Muh. Basri Lampe Blogger.com- Kepemimpinan adalah bagaimana cara mempengaruhi orang dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Hal tersebut memberikan pelajaran bahwa kita dituntun untuk lebih mengenali diri sendiri terlebih dahulu. Tentunya perkara tersebut sangat susah untuk dilakukan sebab tidak mudah untuk memahami diri sendiri. Kepemimpinan bukan sekedar masalah intelektualitas tapi juga masalah emosial dan spiritualitas. Jika ketiga ini saling bersinergi satu sama lain tentunya akan menghasilkan individu yang memiliki kualitas dan kuantitas yang bisa dijadikan contoh, panutan dan pedoman.  Pemandangan yang terlihat dipuncak gunung berbeda dengan pemandangan yang dilihat dari bawah. Sebagai orang yang awam banyak yang menyadari bahwa di atas orang merasa telah melihat banyak hal, tetapi pada kenyataannya, hanya sedikit. Oleh karena pemimpin dituntun untuk lebih rasional, dinamis, dan responsif terhada

Inilah Kader Baru DAD Angkatan ke III PIKOM IMM UMI

Gambar
Foto bersama usai penutupan DAD angkatan ke III Sitti Khadijah IV Muhammadiyah Senin, (4/4/2016) Blogger.com, Makassar- Pimpinan Komisarat (PIKOM) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar lahirkan kader militan melalui Darul Arqam Dasar (DAD) atau pelatihan kepemimpinan tingkat I angkatan ke III di Klinik Sitti Khadijah IV Muhammadiyah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Makassar Jumat-senin, (1-4/4/2016). Kegiatan ini, diikuti 15 orang peserta dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) antaranya Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar 12 orang, Universitas Hasanuddin (UNHAS) 2 orang dan Univesitas Islam Negri Alauddin Makassar (UINAM) 1 oarang. Dengan mengankat Tema “Semangat dan Spritualisme Organisasi dalam Penguatan Triologi Ikatan”. Muh. Arif Wansyah sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa hadirnya peserta 15 orang tidak lepas dari kerja-kerja tim panitia. Olehya itu dia mengharapkan bahwa semoga kader yang 15 orang ini bi

Logika Hukum Analisis Kasus dalam Presfektif Normatif, Filosofis dan Impiris

Gambar
                                                                Palu Sidang Hakim Bunda : Nur Hikmawati, SH. MH LOGIKA HUKUM Analisis Kasus dalam Presfektif Normatif, Filsofis dan Impiris Oleh: Muh. Basri 04020130296  Kelas: C.8 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR 2015/2016 Analisis Pendekatan Impiris/ Sosiologis : Kajian masyarakat Indonesia dalam presfektif sosiologis pada dasarnya masyarakat   dewasa ini sedang berada dalam arus perubahan yang terjadi secara cepat dan cukup mendasar. Terjadinya perubahan dari masyarakat yang semula bebasis agraris menuju masyarakat industri, tentunya akan selalu diikuti oleh penyesuain pada segi kehidupan hukumnya, baik itu berupa hukum positifnya maupun penyesuaian di bidang peradigmatif, landasan filosofis, teori dan konsepsi serta pengertian-pengertian masyarakat sudah melanggar etika maka tidak wajar jika hanya mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI dan seharusnya dipe