Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Kode Etik Profesi Advokat Indonesia dan Ternyata Nama Advokat adalah Nama Orang

Gambar
A.    APA PROFESI ADVOKAT? http://muhbasrilampe.blogspot.co.id -- Advokat adalah salah satu penegak hukum yang termasuk dalam Catur Wangsa Penegak Hukum selain Polisi, Jaksa dan Hakim. Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat disebutkan bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberi bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Ini. Pada awalnya, Advokat itu adalah sebuah nama orang pada zaman kerajaan Athena kuno dulu. Pada zaman kerajaan Athena kuno dulu, setiap orang yang bersalah langsung diberi hukuman oleh Raja dengan semaunya saja, tanpa didasari oleh pertimbangan-pertimbangan. Hal ini lah yang menggerakkan hati si Advokat untuk membela setiap orang yang bersalah pada waktu itu, dengan alasan agar terciptanya keadilan bagi masyarakat. semenjak dari itu, si Advokat diangkat oleh kerajaan sebagai pembela orang-orang yang berperkara, dan si Advokat ini tidak

Pesan untuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba HUT ke 58

Gambar
Muh. Basri Lampe, S.H dan Pamflet HUT ke58 Kabupaten Bulukumba Oleh: Muh. Basri Lampe, S.H (Warga Kabupaten Bulukumba) Selamat HUT ke-58 Kabupaten Bulukumba. Kota Panrita Lopi. #Bulukumba_berlayar Bismillah Assalamualaikum warga Bulukumba muhbasrilampe.blogspot.co.id , Bulukumba —  Hari Ulang Tahun (HUT) adalah hari kebahagiaan, karena bertambahnya usia. Seperti HUT Kabupaten Bulukumba ke 58 itu, seharusnya semua warga Bulukumba bahagia karena merasakan kerja pemerintah kabupaten Bulukumba. Seperti yang diucapkan dikalangan orang banyak, baik tokoh masyarakat maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) Bulukumba. Mereka hanya menaruh harapan kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba, agar motto yang diusung di HUT ke 58 ini, bukan hanya sekadar slogan saja, tapi perlu dibuktikan dengan karya nyata. Saya mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba semoga tetap memperhatikan masyarakat jelata. Bukan hanya pengusaha berjuis yang diperhatikan. Juga kepada pemerintah